ks-adzzikra.id
info@ks-adzzikra.id 0857 7165 9999

PROFIL KOPERASI

Profil Koperasi Konsumen Syariah Adz Zikra. Dari KITA, oleh KITA, untuk KITA. Hadir dalam rangka meningkatkan ekonomi UMAT tanpa RIBA.

Kata Sambutan


GRANDIS IMAMA HENDRA, S.E.I., M.Sc (Acc).

Ketua Koperasi Syariah Adz-Zikra

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته


Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kita nikmat iman dan Islam serta semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT.
Sholawat serta Salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, seorang tauladan dalam kehidupan, yang telah menyampaikan syiar Dakwah Islam hingga sampai pada kita semua.

Alhamdulillah per tanggal 14 Oktober 2022 telah berdiri Koperasi Konsumen Syariah Kampung Sunnah Adz zikra (KSA) di lingkungan komplek pemukiman Muslim Azzikra.

Semoga lembaga ini mampu memberikan kontribusi yang maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa unit usaha sudah dirancang untuk dikembangkan bersama anggota.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak pernah lepas dari aktivitas melakukan transaksi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Oleh karena itu, keberadaan koperasi Syariah KSA mudah-mudahan menjadi solusi untuk menjaga agar kita terhindar dari transaksi haram, ribawi, dzalim dan gharar.

Hidup kita akan lebih tenang jika setiap aktivitas kita dilakukan dengan berbasis syariah. Karena transaksi berbasis syariah pasti memberikan manfaat dan keberkahan serta menjadi penyebab doa-doa yang kita panjatkan setiap hari dikabulkan oleh Allah SWT.
Sebaliknya, jika aktivitas sehari-hari kita diliputi oleh transaksi yang haram, ribawi, dzolim dan gharar maka hidup kita tidak akan mendapatkan keberkahan dan tidak pernah merasakan ketenangan.

Bahkan Allah SWT menyatakan perang kepada orang-orang yang melakukan transaksi berbasis riba, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al Baqarah ayat 275 dan 279:
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya: Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
Artinya: Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.

Oleh karena itu, mari bersama-sama kita dukung kehadiran Koperasi Syariah KSA ini sebagai wujud iman kita kepada Allah SWT dan mohon doanya agar seluruh pengurus diberikan kekuatan amanah dan Istiqomah dalam menjalankan tugasnya. Aamiin.

Demikian kata sambutan yang saya sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan Jazaakumullah khairan katsiran.

Bogor, 31 Januari 2023.

Visi dan Misi


Visi Koperasi adalah terwujidnya pelayanan yang optimal untuk meningkatkan kesejahteraan anggota sesuai prinsip SYARIAH.

1. Meningkatkan kesejahteraan ANGGOTA.
2. Meningkatkan profesionalisme pengelola ( Pengurus, Pengawas dan Karyawan).
3. Meningkatkan mutu manajemen dan tata kelola yang transparan & akuntable.
4. Meningkatkan partisipasi aktif anggota sebagai pemilik koperasi.
5. Meningkatkan partisipasi aktif anggota sebagai pengguna jasa koperasi.
6. Mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk meningkatkan pelayanan dan usaha koperasi.
7. Melakukan kerjasama usaha yang saling menguntungkan dalam rangka pengembangan koperasi.

Legalitas


Komposisi SHU


Struktur Organisasi


Dewan PENGAWAS

Dewan PENGAWAS Koperasi Syariah Adz Zikra.

Andang Ruhiat

Ketua Dewan Pengawas Koperasi

Abdul Haris

Dewan Pengawas Koperasi

Indra Ja'far

Dewan Pengawas Koperasi

Muhamad Jakaria

Dewan Pengawas Koperasi

Ahmad Suriadi

Dewan Pengawas Koperasi

PENGURUS Koperasi

PENGURUS Koperasi Syariah Adz Zikra.

Grandis Imama Hendra

Ketua Koperasi

Wahyu Fitriyani

Sekretaris Koperasi

Widanto Data

Bendahara Koperasi

Kar Ferri

Divisi Internet Koperasi

Luthfie Manfaluthi

Divisi Umum Koperasi

Dodoh Rahmat

Divisi Mart Koperasi

Kasni S. Koto

Divisi Mart Koperasi

Hasanuludin Harahap

Divisi Properti Koperasi

Misbakul Huda

Divisi UMKM Koperasi

Deni Anwar

Staf Divisi Umum Koperasi

Menu Beranda Menu Profil Menu Usaha Menu Berita Menu Anggota Menu Hubungi